Pada tanggal 24 Mei 2016 BK melaksanakan Sosialisasi dan Aplikasi E-SPT yang diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari Kepala Tata Usaha (KTU), Bendahara Pengeluaran Pebantu (BPP) Fakultas dan Unit Kerja. Materi yang disampaikan adalah tentang Himbauan kepada Bendahara-Bendahara Fakultas dan unit kerja untuk tidak terlambat membayarkan kewajiban perpajakan atas transaksi yang mereka lakukan, Diskusi tentang presentase tarif pajak yang dikenakan pada wajib pajak, Diskusi atas kesulitan-kesulitran yang mereka hadapi ketika bertransaksi dengan rekanan. Kantor Pelayanan Pajak menghimbau kepada Bendahara Pengeluaran UB untuk menggunakan aplikasi E-SPT pada pelaporan pajak sesuai masa pajak yang bersangkutan, hal ini menyebabkan Bendahara Pengeluaran membutuhkan data dukung berupa form transaksi yang dilakukan oleh masing-masing BPP di fakultas maupun unit kerja yang terlampir di bawah ini :
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Di bawah ini Petunjuk Pengisian Form PPH 21 dan PPN, untuk PPH 22, 23, dan 4(2) menunggu pemberitahuan selanjutnya dikarenakan masih ada penyesuaian format form.
MANUAL PROSEDUR PENGISIAN FORM
Contact Person : 085646359667 (Sofi-bagian akuntansi)
081234276600 (Fajar Venus-bagian akuntansi)