Sejarah

Sebelum tahun 2008, dalam struktur organisasi Universitas Brawijaya terdapat tiga (3) biro, yaitu:

  1. Biro Administrasi Akademik
  2. Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi
  3. Biro Administrasi Umum dan Keuangan.

Namun setelah diterbitkannya SK Rektor No. 283/SK/2008 Tanggal 19 Nopember 2008, Biro Administrasi Umum dan Keuangan berubah menjadi Keuangan Biro Administrasi Umum (BAU) dan Biro Administrasi Keuangan dan Perencanaan (BAKP).

Kemudian UB berubah status menjadi Satker BLU sejak dikeluarkannya SK Menteri Keuangan No. 361/KMK.05/2008 Tanggal 17 Desember 2008. Biro Administrasi Keuangan dan Perencanaan terdiri dari 3(Tiga) bagian, yaitu :

  1. Bagian Anggaran dan Perbendaharaan
  2. Bagian Akuntansi
  3. Bagian Perencanaan

Tahun 2015 terbit SK Rektor No. 49/SK/2015 tanggal 29 Januari 2015, Biro Administrasi Keuangan dan Perencanaan berubah menjadi Biro Keuangan (BK) yang terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu :

  1. Bagian Anggaran dan Perbendaharaan
  2. Bagian Akuntansi Bagian Anggaran dan Perbendaharaan terdiri dari:
    • Sub Bagian PNBP
    • Sub Bagian APBN
    • Sub Bagian Monitoring dan Evaluasi

    Sedangkan Bagian Akuntansi terdiri dari:

    • Sub Bagian Akuntansi dan Keuangan
    • Sub Bagian Akuntansi dan Manajemen

Tahun 2016 terbit Permen Ristek dan Dikti tanggal 22 Januari 2016 BK yang terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu :

  1. Bagian Anggaran dan Perbendaharaan
  2. Bagian Akuntansi Bagian Anggaran dan Perbendaharaan terdiri dari:
    • Sub Bagian PNBP
    • Sub Bagian Non PNBP
    • Sub Bagian Monitoring dan Evaluasi

    Sedangkan Bagian Akuntansi terdiri dari:

    • Sub Bagian Akuntansi dan Keuangan
    • Sub Bagian Akuntansi dan Manajemen