Sebagai implementasi dari prinsip akuntabilitas instasi pemerintah, Universitas Brawijaya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang independen. Berikut adalah laporan posisi keuangan (neraca), dan laporan aktivitas tahun anggaran 2013 yang telah diaudit.
You may also like
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-31/PB/2016 tentang Tata Cara Pembayaran Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Yang Dibebankan Pada ABPN, Biro […]
Biro Administrasi Keuangan Universitas Brawijaya (UB) melaksanakan kegiatan terkait pengelolaan keuangan di lingkungan UB, Kamis (27/6/2019). Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk Workshop dan […]
Kegiatan Rekonsiliasi SIMAK dan persediaan Semester II TA 2019 dalam rangka penyusunan laporan keuangan yang akuntabel di Universitas Brawijaya dilakukan pada tanggal […]
Pada Tanggal 6 September 2019 telah dilaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Periode Bulan Pebruari sampai dengan Agustus 2019, di Aria Gajayana […]