Sehubungan penggunaan SPAN pada KKPN Malang sejak 01 Februari 2014, dan banyak kesalahan dalam pengajuan tunjangan sertifikasi dosen dan kehormatan profesor, maka dengan ini kami sampaikan data yang telah dicocokan dengan data SPAN. Data yang terlampir meliputi seluruh isian, kecuali besaran uang yang diterimakan. Kemudian untuk pengajuan tunjangan sertifikasi dosen dan kehormatan profesor bulan Maret dan April 2014 harap dibuat dalam satu pengajuan.
You may also like
Sehubungan penerapan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara(SPAN) pada tahun 2014, maka kami sampaikan beberapa perubahan format daftar lampiran untuk pengajuan dana APBN […]
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-31/PB/2016 tentang Tata Cara Pembayaran Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Yang Dibebankan Pada ABPN, Biro […]
Pada tanggal 24 Mei 2016 BK melaksanakan Sosialisasi dan Aplikasi E-SPT yang diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari Kepala Tata Usaha […]