Sehubungan penggunaan SPAN pada KKPN Malang sejak 01 Februari 2014, dan banyak kesalahan dalam pengajuan tunjangan sertifikasi dosen dan kehormatan profesor, maka dengan ini kami sampaikan data yang telah dicocokan dengan data SPAN. Data yang terlampir meliputi seluruh isian, kecuali besaran uang yang diterimakan. Kemudian untuk pengajuan tunjangan sertifikasi dosen dan kehormatan profesor bulan Maret dan April 2014 harap dibuat dalam satu pengajuan.
You may also like
Pada Tanggal 7 September 2019 telah dilaksanakan Kegiatan Penyusunan Cash flow Bulan September sampai dengan Desember 2019, di Aria Gajayana yang diikuti […]
PENGUMUMAN Nomor : 6241/UN10/AK/2013 Tentang : REGISTRASI ADMINISTRASI MAHASISWA UNIVERSITAS BRAWIJAYA SEMESTER GENAPTAHUN AKADEMIK 2013/2014 PROGRAM STRATA SATU ( S-1) , PROGRAM […]
Berdasarkan hasil pertemuan dengan KPPN Malang tanggal 28 – 29 Januari 2014, bersama ini kami sampaikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Universitas […]