Sehubungan penggunaan SPAN pada KKPN Malang sejak 01 Februari 2014, dan banyak kesalahan dalam pengajuan tunjangan sertifikasi dosen dan kehormatan profesor, maka dengan ini kami sampaikan data yang telah dicocokan dengan data SPAN. Data yang terlampir meliputi seluruh isian, kecuali besaran uang yang diterimakan. Kemudian untuk pengajuan tunjangan sertifikasi dosen dan kehormatan profesor bulan Maret dan April 2014 harap dibuat dalam satu pengajuan.
You may also like
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-31/PB/2016 tentang Tata Cara Pembayaran Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Yang Dibebankan Pada ABPN, Biro […]
Biro Keuangan Universitas Brawijaya pada hari Sabtu tanggal 19 November 2016 mengadakan acara Sosialisasi Perdirjen No. 44/PB/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penerimaan […]
Dalam rangka peningkatan pelayanan dari Biro Administrasi Keuangan dan Perencanaan Universitas Brawijaya, kami sampaikan kepada seluruh warga Universitas Brawijaya, bahwa kami telah […]
Pada hari Kamis ( 23/10/2020) bertempat di Aula Sakura KPPN Malang, Universitas Brawijaya menerima penghargaan sebagai Satker BLU terbaik 1 Triwulan III […]